Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis
Vol. 1 No. 3 (2026): Edisi: April-Juni

Peran Hukum dalam Pengembangan Pariwisata di Kota Palembang Kajian terhadap Kebijakan Pemerintah

Adhira Khansah Az-zahra (Unknown)
Rani Safitri (Unknown)
Sri Handayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Apr 2026

Abstract

Sektor pariwisata merupakan penggerak ekonomi penting, namun perkembangannya sering disertai degradasi lingkungan, eksploitasi sumber daya alam, dan dampak sosial budaya. Artikel ini bertujuan menganalisis peran hukum sebagai instrumen dalam menjaga keberlanjutan pariwisata melalui penelitian hukum normatif dengan studi literatur terhadap sumber hukum primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan hukum berfungsi melalui tiga aspek utama, yaitu fungsi regulatif melalui pengaturan, perizinan, dan penegakan standar; fungsi protektif melalui perlindungan aset alam, budaya, dan hak masyarakat lokal; serta fungsi fasilitatif melalui insentif bagi praktik pariwisata berkelanjutan. Efektivitas hukum dipengaruhi komitmen politik, konsistensi regulasi, kapasitas penegakan hukum, dan partisipasi masyarakat serta pelaku usaha. Studi ini menyimpulkan bahwa pendekatan hukum yang terintegrasi, responsif, dan adaptif diperlukan untuk mewujudkan pembangunan pariwisata yang inklusif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keberlanjutan ekonomi, lingkungan, serta sosial budaya guna memperkuat tata kelola destinasi, mendorong investasi hijau, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, serta menjaga daya saing pariwisata secara berkelanjutan di tingkat global.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhpb

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, serta pemikiran kritis dalam bidang hukum tata negara dan hukum konstitusi. Jurnal ini hadir sebagai forum akademik untuk memperkaya wacana keilmuan, mendorong pengembangan teori, sekaligus ...