Latar Belakang: Risiko perilaku kekerasan adalah suatu keadaan dimana seseorang melakukan suatu tindakan yang dapat membahayakan secara fisik, baik pada dirinya sendiri maupun orang lain, disertai oleh amuk dan gaduh gelisah yang tidak terkontrol. Tujuan: Laporan kasus ini bertujuan menggambarkan penerapan intervensi pencegahan perilaku kekerasan (I.12393) dengan diagnosis risiko perilaku kekerasan. yang dirawat di RSJ Grhasia Yogyakarta. Metode: Intervensi diberikan selama lima hari melalui pengajaran teknik relaksasi nafas dalam dan pukul bantal, melatih cara mengungkapkan marah social/verbal, mengontrol marah dengan meminta dan menolak dengan baik dan mengungkapkan kesal, serta edukasi kepatuhan minum obat. Hasil: Evaluasi menunjukkan adanya peningkatan konsentrasi, berkurangnya perilaku ancaman , menurunya perilaku menyerang, menurunya perilaku melukai diri/ orang lain serta hilangnya rencana bunuh diri. Kesimpulan: Meskipun pasien masih ada perasaan marah, intensitasnya menurun, sehingga dapat disimpulkan bahwa intervensi ini efektif membantu pasien mengendalikan marah.
Copyrights © 2026