Jumlah anak yang berkonflik dengan hukum terus meningkat, dengan 1.639 anak menjadi tahanan pada tahun 2024 dan 140 anak menjalani pembinaan di LPKA Kelas I Kutoarjo pada Januari 2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pembinaan yang membangun resiliensi anak berkonflik dengan hukum (ABH), mengidentifikasi kendala, serta memahami proses adaptasi selama pembinaan. Menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus dan teori praktik sosial Pierre Bourdieu (habitus, modal, dan ranah), penelitian ini menemukan bahwa pembinaan di LPKA Kutoarjo dilakukan melalui tahapan maximum, medium, dan minimum security. Strategi pembinaan ini menjadi praktik sosial yang memperkuat ketahanan ABH melalui akses pada modal sosial, ekonomi, dan budaya. Pembinaan ini tidak hanya membentuk habitus baru yang sesuai norma, tetapi juga mendukung kesiapan ABH untuk reintegrasi ke masyarakat. Strategi ini berperan penting dalam membangun resiliensi yang berkelanjutan bagi ABH.
Copyrights © 2024