Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 10 Ayat (1) Peraturan Gubernur Lampung Nomor 24 Tahun 2007 tentang pengendalian muatan lebih kendaraan angkutan barang serta meninjaunya dalam perspektif Siyasah Tanfidziyah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya praktik overloading di Desa Rukti Basuki kecamatn rumbia kabupaten lampung tengah yang menyebabkan kerusakan jalan dan mengganggu aktivitas Masyarakat. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengawasan belum optimal akibat keterbatasan sarana, lemahnya penegakan hukum, dan rendahnya kesadaran pelaku usaha. Dampaknya adalah kerusakan jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan. Dalam perspektif Siyasah Tanfidziyah, kondisi ini menunjukkan belum optimalnya peran pemerintah dalam mewujudkan kemaslahatan umum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan kesadaran masyarakat agar kebijakan dapat berjalan efektif.
Copyrights © 2025