Artikel ini bertujuan untuk menelusuri kembali pembentukan identitas Melayu sebelum proses islamisasi mencapai bentuk institusionalnya, serta mengkritisi konstruksi dominan yang menyamakan Melayu dengan Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain historis-kultural, melalui studi kepustakaan terhadap sumber-sumber primer dan sekunder yang relevan. Analisis dilakukan dengan mengombinasikan metode historis dan pendekatan interpretatif, serta menggunakan kerangka teori konstruksi sosial, identitas kultural, dan etnisitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa identitas Melayu pada fase awal bersifat plural, cair, dan tidak terikat pada satu sistem kepercayaan tertentu. Masuknya Islam membawa transformasi penting, terutama ketika diinstitusionalisasikan melalui kesultanan seperti Malaka, yang menjadikan Islam sebagai sumber legitimasi politik sekaligus penanda identitas kolektif. Proses ini berkontribusi pada penyempitan makna identitas Melayu dari yang semula inklusif menjadi lebih normatif dan eksklusif. Implikasinya terlihat pada marginalisasi kelompok-kelompok lokal yang tidak memenuhi kriteria “Melayu-Islam,” meskipun secara historis merupakan bagian dari lanskap budaya Melayu. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa identitas Melayu merupakan konstruksi sosial yang dinamis dan historis, bukan entitas yang tunggal dan esensial. Pengakuan terhadap pluralitas menjadi penting untuk membangun pemahaman yang lebih inklusif mengenai ke-Melayuan dalam konteks kontemporer.
Copyrights © 2026