Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 23, No 1 (2026): LEX JURNALICA

ARTIFICIAL INTELLIGENCE AND JUSTICE: RESTRUCTURING INDONESIAN LAW IN THE DIGITAL REVOLUTION ERA

Wiraguna, Sidi Ahyar (Unknown)
Arianto, Henry (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Apr 2026

Abstract

Abstrak:Studi ini bertujuan untuk meneliti landasan hukum tata kelola kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, mengidentifikasi kesenjangan regulasi yang kritis, dan merumuskan prinsip-prinsip hukum yang berorientasi pada keadilan untuk penerapan AI yang etis di sektor publik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, memanfaatkan pendekatan hukum, konseptual, dan komparatif untuk menganalisis hukum nasional termasuk Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016), Undang-Undang No. 7 Tahun 1984 tentang Hak Asasi Manusia dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dalam kerangka hukum hak asasi manusia, hukum administrasi, dan hukum teknologi informasi. Kebaruan penelitian ini terletak pada pendekatan hukum-etika integratifnya, yang menempatkan keadilan sebagai pilar utama dalam tata kelola AI, dan mengusulkan model regulasi yang berpusat pada manusia yang disesuaikan dengan konteks konstitusional dan sosial-hukum Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi digital yang ada, Indonesia masih kekurangan kerangka hukum komprehensif yang secara eksplisit mewajibkan transparansi algoritma, non-diskriminasi, dan akuntabilitas. Sistem saat ini tidak siap menghadapi tantangan seperti bias algoritmik, pengambilan keputusan yang sepenuhnya otomatis, dan mekanisme ganti rugi yang tidak memadai bagi individu yang terdampak. Selain itu, lembaga negara beroperasi tanpa pedoman etika yang mengikat untuk AI, meningkatkan risiko ketidakpastian hukum dan penyalahgunaan data. Studi ini menyimpulkan bahwa reformasi hukum yang mendesak diperlukan: pembentukan kerangka kerja regulasi AI holistik yang menanamkan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan substantif, yang didukung oleh badan pengawas independen untuk mengaudit dan mengawasi sistem AI. Kerangka kerja ini akan memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengkompromikan akuntabilitas hukum dan kepercayaan publik. Kata kunci: Akuntabilitas; regulasi kecerdasan buatan; keadilan digital;   Abstract:This study aims to examine the legal foundations of artificial intelligence (AI) governance in Indonesia, identify critical regulatory gaps, and formulate justice-oriented legal principles for the ethical deployment of AI in public sectors. The research employs a normative juridical method, utilizing statutory, conceptual, and comparative approaches to analyze national laws including Law No. 11 of 2008 on Electronic Information and Transactions (amended by Law No. 19 of 2016), Law No. 7 of 1984 on Human Rights and the Personal Data Protection Bill, within the frameworks of human rights, administrative law, and information technology law. The novelty of this research lies in its integrative legal-ethical approach, positioning justice as the central pillar in AI governance, and proposing a human-centric regulatory model tailored to Indonesia’s constitutional and socio-legal context. Findings reveal that despite existing digital regulations, Indonesia lacks a comprehensive legal framework explicitly mandating algorithmic transparency, non-discrimination, and accountability. The current system is unprepared for challenges such as algorithmic bias, fully automated decision-making, and inadequate redress mechanisms for affected individuals. Moreover, state institutions operate without binding ethical guidelines for AI, increasing risks of legal uncertainty and data misuse. The study concludes that an urgent legal reform is needed: the establishment of a holistic AI regulation framework that embeds democratic values, human rights, and substantive justice, supported by an independent supervisory body to audit and oversee AI systems. This framework will ensure that technological advancement does not compromise legal accountability and public trust.Keywords: Accountability; artificial intelligence regulation; digital justice 

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...