Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology
Vol. 4 No. 2 (2026): Maret - Juni

Standar Pembuktian Debitur Dalam Bantahan Daftar Piutang Melalui Renvoi Prosedur (Studi Kasus: Putusan Ma Nomor 489 K/Pdt.Sus-Pailit/2022): Indonesia

Oktariana, Rina (Unknown)
Evani, Nabila Putri (Unknown)
Syailendra, Moody Rizqy (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan mekanisme renvoi prosedur dalam penyelesaian sengketa daftar piutang pada proses kepailitan, serta mengkaji standar dan kualitas pembuktian debitur dalam mendukung bantahan terhadap daftar piutang tetap. Fokus penelitian diarahkan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 489 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, yang memperlihatkan bagaimana debitur menggunakan hak bantah melalui renvoi prosedur untuk mempersoalkan tagihan beberapa kreditur konkuren dan nominal piutang kreditur separatis. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui studi terhadap Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, ketentuan hukum pembuktian perdata, serta analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa renvoi prosedur merupakan instrumen hukum yang penting untuk menjamin keakuratan daftar piutang, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kemampuan pihak yang mengajukan bantahan dalam memenuhi standar pembuktian yang memadai. Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi debitur karena alat bukti yang diajukan, baik berupa bukti transfer, rekening koran, maupun dokumen internal, tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tagihan yang disengketakan. Temuan penelitian menegaskan bahwa standar pembuktian dalam renvoi prosedur lebih menitikberatkan pada kualitas, relevansi, autentisitas, dan daya sangkal alat bukti, termasuk bukti elektronik sebagai perluasan alat bukti surat berdasarkan UU ITE, daripada sekadar kuantitas dokumen yang diajukan. Oleh karena itu, keberhasilan debitur dalam membantah daftar piutang tetap sangat ditentukan oleh kemampuannya menghadirkan bukti yang spesifik, terverifikasi, dan berkorelasi langsung dengan piutang yang disengketakan. Putusan ini sekaligus memberikan pembelajaran penting bagi debitur, kreditur, dan kurator mengenai pentingnya presisi konstruksi pembuktian dalam sengketa kepailitan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ijmst

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Engineering Social Sciences

Description

Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology dimaksudkan sebagai media kajian ilmiah hasil penelitian, pemikiran, dan kajian kritis-analitik mengenai penelitian di bidang Multidisiplin Sosial dan Teknologi. Hal ini merupakan bagian dari semangat menyebarluaskan ilmu yang ...