Pahlawan : Jurnal Ilmu Pendidikan, Sosial dan Budaya
Vol. 22 No. 1 (2026): April 2026

Implikasi Hukum Kepada Terdakwa Yang Diputus Bebas

Santoso, Hermawan Budi (Unknown)
Mispansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Implikasi hukum terhadap terdakwa yang diputus bebas, khususnya terkait hak untuk memperoleh ganti kerugian dari negara berdasarkan Pasal 95 KUHAP. Secara normatif, terdakwa yang ditangkap, ditahan, dituntut, atau diadili tanpa dasar hukum yang sah berhak mengajukan tuntutan ganti rugi dan rehabilitasi. Namun dalam praktik, pelaksanaan hak ini belum berjalan efektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama terletak pada kurangnya pemahaman hukum dari terdakwa, lemahnya implementasi peraturan, tidak tersedianya standar nilai ganti rugi yang baku, serta terbatasnya anggaran negara untuk membayar kompensasi. Selain itu, prosedur yang kompleks dan minimnya peran aktif aparat penegak hukum dalam memberikan informasi turut menghambat pemulihan hak terdakwa. Meskipun ada beberapa putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan ganti kerugian, realisasinya di lapangan masih belum optimal. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini merekomendasikan perlunya reformulasi pengaturan hukum yang lebih komprehensif dan aplikatif, termasuk penyederhanaan prosedur, penetapan standar kompensasi, penguatan lembaga pengawas, serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Reformulasi ini bertujuan untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia, mewujudkan keadilan substantif, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.. Kata kunci: Terdakwa Diputus Bebas; Ganti Kerugian; Reformulasi Hukum

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

pahlawan

Publisher

Subject

Education

Description

JURNAL PAHLAWAN memuat isu aktual dibidang pendidikan, Sosial dan Budaya berisi tentang artikel-artikel Ilmiah, baik berupa opini maupun Hasil Penelitian dalam bidang ...