Penelitian ini menganalisis pemikiran hukum Islam Hasbi Ash-Shiddieqy dalam konteks pembaruan dan kontekstualisasi hukum Islam di Indonesia. Fokus utama kajian diarahkan pada gagasan Hasbi mengenai perlunya pembentukan fikih yang berkepribadian Indonesia, yang tidak semata-mata bertumpu pada otoritas mazhab klasik, tetapi juga mempertimbangkan realitas sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), melalui analisis terhadap karya-karya Hasbi serta literatur pendukung yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hasbi Ash-Shiddieqy menawarkan paradigma ijtihad yang lebih terbuka dan dinamis, dengan menekankan pentingnya kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama, disertai penggunaan rasionalitas dan pertimbangan kemaslahatan. Ia mengkritik sikap taklid yang berlebihan terhadap mazhab tertentu dan mendorong lahirnya fikih yang responsif terhadap perubahan zaman. Konsep fikih Indonesia yang digagasnya bertujuan untuk menghadirkan hukum Islam yang kontekstual, adaptif, dan relevan dengan sistem sosial serta kerangka kenegaraan Indonesia. Dengan demikian, pemikiran Hasbi memiliki kontribusi signifikan dalam wacana pembaruan hukum Islam di Indonesia, khususnya dalam upaya menjembatani teks normatif dan realitas empiris masyarakat.
Copyrights © 2026