Dimensi budaya dalam konteks konseling lintas budaya di indonesia merupakan nilai luhur, atau keyakinan, dan pola pemikiran yang mendasari prilaku konselor dalam melaksanakan konseling terhadap klien yang berlatar belakang budaya yang berbeda dengannya. Mengingat klien yang memiliki kekhasan atau keberagaman sikap yang melekat pada prilakunya didalam berintraksi ditengah masyarakat serta berdasarkan budaya yang dimilikinya, maka dibutuhkan konseling dengan pendekatan lintas budaya yang bercirikan keindonesiaan yang ada dinegara kita tercinta ini, agar konselor dapat memahami klien secara mendalam, pada dasarnya diperlukan sebuah pendekekatan yang baik dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh klien itu sendiri. Metode penelitian yang peneliti pakai dalam artikel jurnal ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yang bersifat studi pustaka (library research) yang menggunkan buku-buku dan literatur-literatur lainnya sebagai objek yang utama. Dalam relasinya dengan bimbingan dan konseling, bisa dikatakan bahwa konseling adalah aktivitas yang sarat berhubungan dengan kultur, pada diri konselor maupun klien telah terbentuk maupun lekat dengan budaya yang dibawanya dari pengalaman hidup masing-masing yang dialami. Maka untuk lebih memahami klien lintas budaya seorang konselor memerlukan pemahan dan pengertian tentang budaya-budaya yang berkembang saat ini menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan proses konseling.
Copyrights © 2026