Penelitian ini menganalisis hierarki kebutuhan dalam Maqashid Syariah, yaitu Dharuriyyat (kebutuhan dasar seperti pangan, air, kesehatan, dan keselamatan jiwa), Hajiyyat (kebutuhan sekunder seperti pendidikan, transportasi, dan tempat tinggal layak), serta Tahsiniyyat (kebutuhan pelengkap seperti hiburan, seni, dan estetika). Menggunakan pendekatan library research kualitatif deskriptif-analitik, studi ini mengkaji literatur fikih Islam untuk memahami prioritas pemenuhan kebutuhan guna menjaga kesejahteraan umat manusia secara fisik, sosial, moral, dan spiritual. Temuan menunjukkan hierarki ini menjadi landasan hukum dan kebijakan Islam, relevan di era modern untuk mengatasi globalisasi, ketimpangan, dan perubahan iklim melalui prioritas Dharuriyyat terlebih dahulu. Implikasinya mencakup rekomendasi kebijakan publik yang adil, sejalan dengan teori Maslow namun berbasis maslahah Islam, untuk masyarakat sejahtera dan berkelanjutan.
Copyrights © 2024