Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 9 No. 4: April 2026

Penyalahgunaan Hak (Abuse Of Rights) Sebagai Bentuk Perbuatan Melawan Hukum Dalam Praktik Peradilan Indonesia: Abuse of Rights as a Form of Unlawful Act in Indonesian Judicial Practice

Agnes Maria Janni Widyawati (Unknown)
Heri Purnomo (Unknown)
Mig Irianto Legowo (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Apr 2026

Abstract

Penyalahgunaan hak (abuse of rights) merupakan konsep yang berkembang dalam doktrin hukum perdata modern, yang menegaskan bahwa setiap hak tidak dapat digunakan secara absolut tanpa mempertimbangkan batasan kepatutan, itikad baik, serta fungsi sosialnya. Dalam praktik peradilan di Indonesia, konsep ini kerap dihubungkan dengan perbuatan melawan hukum (PMH), khususnya ketika penggunaan hak secara formal sah justru menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konstruksi yuridis penyalahgunaan hak sebagai bagian dari PMH serta menganalisis penerapannya dalam praktik peradilan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang didukung oleh analisis terhadap putusan pengadilan sebagai bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun konsep penyalahgunaan hak belum diatur secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), eksistensinya telah diakui melalui perkembangan yurisprudensi dan doktrin hukum. Hakim dalam berbagai putusan cenderung menggunakan pendekatan substantif dengan mempertimbangkan unsur itikad baik, kepatutan, dan tujuan penggunaan hak dalam menilai ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, penggunaan hak yang melampaui batas kewajaran atau dilakukan dengan maksud merugikan pihak lain dapat dikualifikasikan sebagai PMH. Implikasi dari pengakuan ini adalah terbukanya ruang perlindungan hukum yang lebih luas bagi pihak yang dirugikan, serta adanya pergeseran paradigma dari kepastian hukum formal menuju keadilan substantif. Oleh karena itu, penyalahgunaan hak memiliki relevansi penting dalam memperkuat perlindungan terhadap hak subjektif dalam sistem hukum perdata Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...