Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran DPRD Kabupaten Langkat dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah berbasis maqashid syariah. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, termasuk peraturan daerah dan laporan DPRD terkait pembangunan ekonomi. Analisis data dilakukan secara tematik untuk mengidentifikasi peran DPRD dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan program pembangunan ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPRD aktif menyusun regulasi yang mendukung pengembangan UMKM, sektor pertanian, dan ekonomi lokal lainnya, serta menekankan alokasi anggaran yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Fungsi pengawasan DPRD juga efektif dalam memantau pelaksanaan program agar sesuai dengan prinsip maqashid syariah, khususnya aspek harta, keadilan, dan kemaslahatan masyarakat. Kendala yang ditemukan meliputi keterbatasan pemahaman anggota DPRD dan koordinasi antarinstansi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa DPRD Kabupaten Langkat berperan signifikan dalam pembangunan ekonomi daerah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026