Jurnal Ragam Pengabdian
Vol. 3 No. 1 (Spesial Issue) (2026): "Dharma Samudera"

Kepastian Hukum Akta Jual Beli Saham terhadap Kepemilikan Silang dalam Perseroan Terbatas

Sultan Rayhan Habib (Universitas Jayabaya)
Yuliana Setiadi (Universitas Jayabaya)
Rielly Lontoh (Universitas Jayabaya)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2026

Abstract

Peralihan saham dalam Perseroan Terbatas melalui Akta Jual Beli Saham merupakan tindakan korporasi yang sah. Masalah hukum timbul ketika peralihan tersebut mengakibatkan kepemilikan silang saham yang dilarang oleh undang-undang perseroan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsekuensi hukum dari kepemilikan silang saham yang timbul dari Akta Jual Beli Saham dan untuk meneliti sejauh mana kepastian hukum yang berlaku terhadap akta tersebut dalam kerangka regulasi korporasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan hukum, yurisprudensi, dan konseptual, didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis melalui interpretasi sistematis dan gramatikal. Temuan menunjukkan bahwa kepemilikan saham silang yang terbentuk melalui transfer saham menjadikan transaksi tersebut secara hukum tidak sah karena bertentangan dengan ketentuan undang-undang. Akibatnya, hubungan hukum antara para pihak berakhir dan status hukum perusahaan dikembalikan ke kondisi semula. Meskipun kepastian hukum secara normatif dijamin melalui larangan eksplisit dan mekanisme regulasi yang mengatur transfer saham, efektivitas praktisnya tetap terbatas akibat kurangnya kepatuhan dan pengawasan preventif. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi, terutama melalui pengenalan kewajiban pengungkapan preventif berdasarkan Pasal 36 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan penguatan langkah-langkah kehati-hatian oleh notaris dalam mengkaji struktur kepemilikan silang yang potensial.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

juragan

Publisher

Subject

Environmental Science Social Sciences Other

Description

Berisi hasil-hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya pendidikan, ekonomi, agama, teknik, pertanian, sosial humaniora, komputer dan kesehatan yang ditulis dalam bahasa Indonesia maupun bahasa ...