Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran literasi digital sebagai determinan etika komunikasi siswa sekolah menengah atas (SMA) dalam menghadapi fenomena cyberbullying di media sosial. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada tingginya intensitas penggunaan media sosial di kalangan remaja yang belum diimbangi dengan pemahaman literasi digital secara komprehensif, khususnya pada dimensi etika komunikasi. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain survei eksplanatori. Data dikumpulkan melalui kuesioner terhadap 120 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling, kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif dan inferensial. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi digital siswa cenderung didominasi oleh aspek teknis, sementara aspek evaluatif, etika komunikasi, dan tanggung jawab digital berada pada kategori sedang hingga rendah. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya internalisasi etika komunikasi, yang ditunjukkan oleh masih tingginya perilaku komunikasi tidak etis, seperti pemberian komentar negatif, penyebaran konten tanpa izin, serta rendahnya penghargaan terhadap perbedaan pendapat. Kebaruan: Cyberbullying ditemukan dominan dalam bentuk verbal dan simbolik, serta cenderung dinormalisasi dalam interaksi digital sehari-hari. Selain itu, cyberbullying memberikan dampak psikologis yang signifikan bagi siswa, antara lain penurunan kepercayaan diri, kecemasan, dan penarikan diri dari lingkungan sosial. Kontribusi: Temuan penelitian ini menegaskan bahwa literasi digital berperan sebagai determinan utama dalam pembentukan etika komunikasi siswa di ruang digital. Rekomendasi Riset selanjutnya: Oleh karena itu, diperlukan penguatan literasi digital berbasis etika melalui integrasi dalam kurikulum, optimalisasi peran pendidik dan orang tua, serta pengembangan budaya komunikasi digital yang sehat sebagai upaya preventif terhadap cyberbullying.
Copyrights © 2026