Penelitian ini bertujuan menganalisis manajemen kinerja Komisi D DPRD Kabupaten Jember dalam pelaksanaan fungsi pengawasan pada bidang pendidikan dan kesehatan, mengidentifikasi hambatan yang muncul, serta merumuskan model pengelolaan kinerja yang lebih efektif. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Informan dipilih secara purposive yang meliputi pimpinan komisi, anggota, sekretariat, dan pihak terkait pada organisasi perangkat daerah. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model interaktif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen kinerja dilaksanakan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang berjalan secara kolektif dan adaptif. Pada tahap perencanaan, agenda pengawasan disusun berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat dan target kelembagaan. Pada tahap pelaksanaan, pengawasan dilakukan melalui rapat, kunjungan lapangan, dan koordinasi lintas lembaga. Tahap evaluasi digunakan untuk menilai capaian, kendala, dan tindak lanjut kebijakan. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa penguatan koordinasi, keterbukaan informasi, dan peningkatan kapasitas anggota menjadi faktor penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta memperkuat akuntabilitas pelayanan publik di Kabupaten Jember. Model ini dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih responsif dan berkelanjutan ke depan.
Copyrights © 2026