Pembelajaran Fiqih di madrasah masih sering didominasi metode ceramah sehingga peserta didik kurang terlibat aktif dan pembelajaran belum sepenuhnya bermakna. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penerapan metode demonstrasi dalam pembelajaran Fiqih serta menganalisis kontribusinya terhadap pembelajaran bermakna peserta didik. Penelitian dilaksanakan di Madrasah Aliyah Nurul Yaqin Sumber Anyar, Paiton, Probolinggo dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode demonstrasi mampu meningkatkan keaktifan, pemahaman, dan motivasi belajar peserta didik. Peserta didik tidak hanya memahami materi secara teoritis, tetapi juga mampu mempraktikkan secara langsung konsep-konsep Fiqih, terutama pada aspek ibadah dan muamalah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa metode demonstrasi efektif dalam menciptakan pembelajaran Fiqih yang bermakna. Implikasi penelitian menegaskan perlunya guru Fiqih mengembangkan metode pembelajaran yang variatif dan kontekstual agar materi lebih relevan dengan kehidupan nyata peserta didik serta kualitas pembelajaran meningkat.
Copyrights © 2026