Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA MONEY POLITICS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 SERTA DAMPAKNYA TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA

Alichsan, Muhammad (Unknown)
Malau, Parningotan (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Apr 2026

Abstract

Praktik money politics merupakan salah satu permasalahan serius dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia karena berpotensi merusak prinsip demokrasi serta berdampak negatif terhadap pembangunan ekonomi nasional. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mengatur sanksi pidana bagi pelaku money politics sebagai upaya preventif dan represif untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis penerapan sanksi pidana terhadap praktik money politics berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta mengkaji dampaknya terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap money politics masih menghadapi berbagai hambatan, baik dari aspek pembuktian, penegakan hukum, maupun budaya politik masyarakat. Lemahnya penegakan hukum terhadap money politics berdampak pada terpilihnya pemimpin yang tidak berorientasi pada kualitas dan integritas, sehingga berpotensi menghambat efektivitas kebijakan publik dan pembangunan ekonomi. Diperlukan penguatan regulasi, peningkatan penegakan hukum, serta pendidikan politik masyarakat guna mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...