Program pemberdayaan UMKM olahan melinjo (emping melinjo) di RW 01 Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu, mengintegrasikan prinsip syariah 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral) untuk ekonomi lokal berkelanjutan. Pendekatan Project Basic Learning (PjBL) melatih ibu rumah tangga melalui siklus pengolahan melinjo dari bahan mentah hingga produk siap jual, menumbuhkan wirausaha mandiri berbasis nilai Islam: kejujuran, kemampuan, modal halal, analisis pasar, dan jaminan transparan.Masjid di lingkungan setempat menjadi pusat pembelajaran dan distribusi, dengan penguatan pemasaran digital via grup WhatsApp, Instagram, serta platform online seperti Shopee dan Tokopedia (branding "Emping Melinjo Bengkulu Halal"). Mitra utama: (1) pengurus wilayah setempat (RW); (2) masjid di lingkungan setempat; (3) UMKM Olahan Melinjo RW 01 sebagai pelaku lokal. Hasil: produksi meningkat, penjualan perdana melebihi target, atasi fluktuasi bahan baku.Program ini memberdayakan perempuan, kurangi kemiskinan, dan kuatkan ekonomi umat sesuai agenda UMKM syariah nasional. Rencana lanjut: kolaborasi Dinas Koperasi untuk sertifikasi halal dan ekspansi digital. Model ini replikabel untuk RW Bengkulu lainnya, posisikan masjid sebagai penggerak ekonomi kerakyatan syariah.
Copyrights © 2026