Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Tindak Pidana Perdagangan Anak Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia

Ari Setiawan (Unknown)
Irwan Kurniawan Soetijono (Unknown)
Nikmatul Keumala Nofa Y (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2026

Abstract

Perdagangan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius karena mengancam hak hidup, tumbuh kembang, dan masa depan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hak anak sebagai korban perdagangan orang dalam perspektif hak asasi manusia serta mengkaji perlindungan hukum di masa yang akan datang. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus melalui analisis Putusan Nomor 563/Pid.Sus/2023/PN.Srg. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan anak korban telah diatur secara komprehensif, meliputi perlindungan fisik dan psikis, rehabilitasi, serta restitusi. Namun, dalam praktik peradilan, perlindungan tersebut belum optimal karena masih berfokus pada pemidanaan pelaku dan belum sepenuhnya menerapkan pendekatan berpusat pada korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan perlindungan hukum melalui optimalisasi restitusi, rehabilitasi berkelanjutan, dan sinergi antar lembaga guna menjamin pemulihan dan masa depan anak korban.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...