Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan antara Koperasi Merah Putih dan entitas usaha lainnya seperti Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Swasta (CV), dan Firma dari perspektif ekonomi rakyat. Ekonomi rakyat menekankan prinsip-prinsip keadilan, kebersamaan, dan distribusi kesejahteraan yang merata. Dalam konteks ini, koperasi dianggap sebagai entitas usaha yang paling tepat karena didasarkan pada prinsip keluarga dan demokrasi ekonomi, sedangkan entitas usaha lainnya umumnya berorientasi pada keuntungan. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan pustaka dengan meneliti berbagai jurnal, buku, dan studi sebelumnya. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari sumber ilmiah yang mudah diakses. Analisis dilakukan dengan membandingkan koperasi dan entitas usaha lainnya berdasarkan aspek-aspek seperti tujuan usaha, kepemilikan, pengambilan keputusan, pembagian keuntungan, modal, efisiensi, dan kontribusinya terhadap ekonomi rakyat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki keunggulan dalam mewujudkan ekonomi rakyat karena penekanannya pada keadilan, kebersamaan, dan distribusi kesejahteraan yang merata. Koperasi ini juga menerapkan sistem pengambilan keputusan yang demokratis dan mekanisme pembagian keuntungan yang adil. Namun, koperasi masih menghadapi tantangan dalam hal modal, efisiensi, dan daya saing. Di sisi lain, badan usaha seperti PT, CV, dan Firma unggul dalam efisiensi, profesionalisme, dan akumulasi modal tetapi cenderung mengabaikan distribusi kesejahteraan yang adil. Kesimpulannya, koperasi adalah bentuk badan usaha yang paling sesuai dalam menerapkan ekonomi rakyat. Namun, sinergi antara koperasi dan badan usaha lainnya diperlukan untuk menciptakan sistem ekonomi yang seimbang dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026