Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Akibat Penagihan Hutang Melalui Media Sosial

Maliki, Moh. Adam (Unknown)
Dali, Muh. Amin (Unknown)
Pakaya, Salahudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2026

Abstract

Penagihan hutang melalui media sosial yang disertai unggahan konten yang menyerang kehormatan debitur merupakan fenomena hukum kontemporer yang menimbulkan dilema antara hak kreditur dalam menuntut piutang dan hak debitur atas perlindungan kehormatan serta nama baiknya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis apakah penagihan hutang melalui media sosial dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Penelitian menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan hutang melalui media sosial tidak serta-merta dapat dipidana; pemidanaan baru dapat dilakukan apabila cara, isi, dan muatan informasi yang disampaikan memenuhi unsur-unsur tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 433-434 KUHP Nasional dan Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE. Apabila konten yang diunggah semata menyampaikan fakta yang benar tanpa unsur penghinaan, maka perbuatan tersebut tidak dapat dijerat dengan ketentuan tersebut. Penelitian ini merekomendasikan pendekatan keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian yang lebih proporsional dan berkeadilan bagi kedua belah pihak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...