Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Akibat Penagihan Hutang Melalui Media Sosial Moh. Adam Maliki; Muh. Amin Dali; Salahudin Pakaya
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5900

Abstract

Penagihan hutang melalui media sosial yang disertai unggahan konten yang menyerang kehormatan debitur merupakan fenomena hukum kontemporer yang menimbulkan dilema antara hak kreditur dalam menuntut piutang dan hak debitur atas perlindungan kehormatan serta nama baiknya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis apakah penagihan hutang melalui media sosial dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Penelitian menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan hutang melalui media sosial tidak serta-merta dapat dipidana; pemidanaan baru dapat dilakukan apabila cara, isi, dan muatan informasi yang disampaikan memenuhi unsur-unsur tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 433-434 KUHP Nasional dan Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE. Apabila konten yang diunggah semata menyampaikan fakta yang benar tanpa unsur penghinaan, maka perbuatan tersebut tidak dapat dijerat dengan ketentuan tersebut. Penelitian ini merekomendasikan pendekatan keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian yang lebih proporsional dan berkeadilan bagi kedua belah pihak.
Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Perundungan (Bullying) di Sekolah Menengah Kejuruan: Analisis Berdasarkan Teori Soerjono Soekanto dan Lawrence M. Friedman Sulistia Lamatenggo; Salahudin Pakaya; Muh. Amin Dali
Madani Legal Review Vol. 10 No. 1 (2026): Madani Legal Review
Publisher : FAKULTAS HUKUM UM PAREPARE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31850/malrev.v10i1.4428

Abstract

Fenomena perundungan (bullying) di sekolah telah banyak diteliti dari perspektif psikologi dan pendidikan, kajian hukum empiris yang secara spesifik mengukur efektivitas penegakan hukum di sekolah vokasi dengan mengintegrasikan dua kerangka teori besar teori Soerjono Soekanto dan sistem hukum Lawrence M. Friedman masih sangat terbatas, khususnya di konteks Indonesia Timur. Penelitian ini mengisi celah tersebut dengan menganalisis kesenjangan antara law in books dan law in action dalam penanganan perundungan di SMK Negeri 1 Provinsi Gorontalo, serta memetakan hambatan penegakan hukum secara berlapis per aktor. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris (socio-legal research) dengan wawancara mendalam terhadap enam informan kunci penyidik Unit PPA Polda Gorontalo, guru BK, dan tenaga pendidik serta studi dokumentasi regulasi dan data kasus. Hasil menunjukkan bahwa meskipun regulasi nasional (UU No. 35 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2012/SPPA, KUHP, dan Permendikbud No. 82 Tahun 2015) telah menyediakan kerangka hukum komprehensif, penegakan di lapangan terhambat oleh silent culture, penyelesaian internal tanpa dokumentasi, serta lemahnya koordinasi lintas sektor. Kontribusi penelitian ini terletak pada pengembangan model koordinasi hukum-sekolah berbasis pendekatan restoratif yang dapat diadaptasi untuk konteks sekolah vokasi di kawasan Indonesia Timur.