Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Klausul Wanprestasi dalam Perjanjian Kredit Modal Kerja: Kajian Yuridis Berdasarkan KUHPerdata dan Prinsip Perlindungan Hukum

FarianAbrar, Dafa (Unknown)
Uswatun Hasanah (Unknown)
Marlinah (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 May 2026

Abstract

Perjanjian kredit modal kerja dalam dunia perbankan umumnya disusun dalam format baku yang menempatkan debitur pada posisi tidak memiliki ruang negosiasi. Penelitian ini mengkaji rumusan klausul wanprestasi dalam perjanjian kredit modal kerja yang berlaku di Bank Bengkulu serta mengukur kesesuaiannya dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan prinsip perlindungan hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang menggabungkan pendekatan perundang-undangan, konseptual, doktrin, dan perbandingan hukum, dengan pengumpulan data melalui kajian pustaka dan telaah dokumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kedua perjanjian kredit memuat klausul wanprestasi yang secara substansial identik tanpa mengintegrasikan mekanisme somasi secara tersurat sebagaimana dikehendaki Pasal 1238 KUHPerdata. Di samping itu, pemberlakuan akibat hukum secara langsung bertentangan dengan persyaratan prosedural Pasal 1243 KUHPerdata. Ditinjau dari asas itikad baik (Pasal 1338 ayat 3) dan asas keseimbangan, klausul yang ada mencerminkan ketimpangan yang memihak bank. Sementara perlindungan bagi debitur memerlukan reformulasi melalui klausul wanprestasi yang lebih transparan, berjenjang, dan selaras dengan ketentuan KUHPerdata.    

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...