Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Politik Hukum Ketenagakerjaan : Konstruksi Hukum Perjanjian Kerja Mitra (PKM) Pada Outsourcing Marlinah
Mimbar : Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik Vol. 10 No. 1 (2021): Mimbar : Jurnal Penelitian Sosial dan Politik (Juni)
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Prof Dr Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32663/nzbrmg30

Abstract

Companies nowadays prefer to use partner work agreements because they think that these agreements are more profitable for business actors, whereas in labour law there are only two (2) types of work agreements, namely specific time work agreements and indefinite time work agreements. This research aims to know and analyse the legal relationship of the parties in a partner work agreement in outsourcing, and the form of legal protection given to workers with partner work agreements in outsourcing. The method used is the legal research method which aims to achieve a solution to the legal issues and problems that arise therein, so that the result to be achieved then is to provide a prescription of what should be on the issue raised. A partner work agreement gives rise to a legal relationship between the outsourcing party and the worker, which legal relationship causes legal consequences, namely the rights and obligations of each party involved, namely the worker and the outsourcing party. There are two (2) types of legal protection for workers, namely preventive protection and refressive protection.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA TOUR TRAVEL DALAM KASUS PEMBATALAN TIKET OLEH KONSUMEN (Studi Kasus Omega Tour Travel Dikota Bengkulu) Klasdayati, Futri Roza; Marlinah; Sufriadi, Yanto
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i02.1271

Abstract

Pelaku usaha mengalami kerugian ketika pelanggan membatalkan tiket mereka, sehingga penting untuk melihat perlindungan hukum seperti apa yang tersedia dalam situasi ini. Dengan menggunakan Omega Tour Travel sebagai studi kasus di Kota Bengkulu, penelitian ini bermaksud untuk mengkaji perlindungan hukum yang diberikan kepada pelaku industri perjalanan wisata ketika menghadapi kasus pembatalan tiket oleh pelanggan. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris sosio-legal dengan fokus pada hukum dan masyarakat secara keseluruhan, dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Partisipan penelitian ini adalah tiga orang yang saat ini atau mantan karyawan Omega Tour Travel Kota Bengkulu dan tiga orang yang pernah membatalkan tiket mereka dengan Omega Tour Travel Kota Bengkulu. Temuan penelitian menunjukkan penggunaan perlindungan hukum yang bijaksana dan sesuai dengan peraturan bagi para pelaku industri perjalanan wisata, dengan referensi khusus pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan perjanjian tertulis antara para pelaku industri dan pelanggan. Para pelaku usaha memiliki kebijakan pembatalan resmi yang merinci bagaimana mereka akan menangani pengembalian uang dan biaya administrasi. Sayangnya, ketidakpahaman pelanggan akan perjanjian pembatalan dan aturan yang telah disepakati sebelumnya sering kali menghalangi pelaksanaan kebijakan ini. Untuk itu, penting bagi pelaku usaha dan pelanggan untuk berkomunikasi dengan jelas dan bertukar informasi yang akurat.
Legal Protection of UMKM Associations under the Job Creation Law in North Bengkulu Fransiska, Septi; Marlinah; Uswatun Hasanah
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.2.25862

Abstract

In the era of Society 5.0, Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) are a cornerstone in driving Indonesia's economic development, playing a critical role in increasing the Gross Domestic Product (GDP) and absorbing a significant portion of the workforce. In North Bengkulu, MSMEs face various challenges, yet these challenges also present opportunities for innovation and growth. The North Bengkulu MSME Association has initiated movements such as "I Love North Bengkulu Products" (G-ARU) to promote local products and enhance community support. However, cooperation between MSMEs and government institutions, specifically the Department of Investment and One-Stop Integrated Services (DPMPTSP), requires improvement, particularly in implementing Law No. 6 of 2023 on Job Creation. While this law aims to simplify business processes and promote partnerships, many MSME actors remain unfamiliar with the new regulatory framework, resulting in implementation gaps. This study employs an empirical legal (socio-legal) approach with a descriptive research method, collecting data through interviews and literature review to analyze the partnership dynamics between MSMEs and DPMPTSP. The findings reveal that although cooperation has yielded benefits in business training, licensing facilitation, and market access, issues remain regarding the transparency of agreements and the effectiveness of promotional activities. The current partnership model favors associations and government agencies more than the MSME actors, indicating a need for clearer regulations, better communication, and more equitable benefit-sharing mechanisms. Di era Society 5.0, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi tumpuan penggerak pembangunan ekonomi Indonesia, berperan krusial dalam meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sebagian besar tenaga kerja. Di Bengkulu Utara, UMKM menghadapi berbagai tantangan, namun tantangan tersebut juga menghadirkan peluang untuk berinovasi dan berkembang. Asosiasi UMKM Bengkulu Utara telah menginisiasi gerakan seperti "Aku Cinta Produk Bengkulu Utara" (G-ARU) untuk mempromosikan produk lokal dan meningkatkan dukungan masyarakat. Namun, kerja sama antara UMKM dan lembaga pemerintah, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perlu ditingkatkan, khususnya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Meskipun undang-undang ini bertujuan untuk menyederhanakan proses bisnis dan mendorong kemitraan, banyak pelaku UMKM yang belum memahami kerangka regulasi baru tersebut, sehingga menimbulkan kesenjangan implementasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris (sosio-hukum) dengan metode penelitian deskriptif, pengumpulan data melalui wawancara dan telaah pustaka untuk menganalisis dinamika kemitraan antara UMKM dan DPMPTSP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerja sama telah memberikan manfaat dalam hal pelatihan usaha, kemudahan perizinan, dan akses pasar, namun masih terdapat permasalahan terkait transparansi perjanjian dan efektivitas kegiatan promosi. Model kemitraan yang berlaku saat ini lebih berpihak pada asosiasi dan instansi pemerintah dibandingkan pelaku UMKM, sehingga diperlukan regulasi yang lebih jelas, komunikasi yang lebih baik, dan mekanisme pembagian keuntungan yang lebih adil.
Upaya Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Penyerobotan Tanah di Kota Bengkulu Zaqi Aulia Dwinando; Marlinah; Andri Zulpan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 4 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i4.1926

Abstract

Sengketa penyerobotan tanah menjadi salah satu permasalahan kompleks di Indonesia karena melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan hukum yang berdampak luas pada stabilitas masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa penyerobotan tanah di Kota Bengkulu. Penelitian menggunakan pendekatan socio-legal dengan desain penelitian hukum empiris yang memadukan kajian norma hukum dan dinamika sosial di masyarakat. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen pendukung, kemudian dianalisis secara kualitatif berdasarkan teori keadilan distributif dan prosedural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi efektif menyelesaikan sengketa tanah karena lebih hemat waktu, biaya, dan menjaga hubungan sosial para pihak. Keberhasilan mediasi dipengaruhi oleh kejelasan bukti kepemilikan, komunikasi terbuka, profesionalitas mediator, dan partisipasi aktif para pihak. Namun, kegagalan mediasi sering disebabkan oleh ketidakhadiran salah satu pihak, tumpang tindih data administrasi, rendahnya literasi hukum, serta kurangnya transparansi proses. Studi kasus di Kota Bengkulu memperlihatkan bahwa penggunaan mediasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil menyelesaikan sebagian besar konflik melalui kesepakatan damai.