JUDGE: Jurnal Hukum
Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum

Perlindungan Hukum bagi Pengguna QRIS terhadap Kejahatan Siber dalam Bertransaksi Digital

Taufik Ramadhan Pi, Muhammad (Unknown)
Widodo, Ernu (Unknown)
Prawesthi, Wahyu (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Apr 2026

Abstract

Kemajuan Era digital di Masyarakat salah satunya melalui QRIS Kehadiran QRIS memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam melakukan transaksi. Namun demikian, di balik manfaat tersebut, pengguna juga dihadapkan pada berbagai risiko, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan siber, seperti penipuan daring, peretasan sistem, Tujuan penelitian menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pengguna QRIS dalam transaksi digital serta peran pemerintah dan penyelenggara sistem pembayaran dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum. metode yang peneliti gunakan adalah hukum normatif serta kebijakan yang berkaitan dengan sistem pembayaran digital. Hasil penelitian perlindungan pembayaran QRIS telah diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, peraturan Bank Indonesia, serta ketentuan mengenai perlindungan konsumen. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala, antara lain rendahnya tingkat literasi digital masyarakat, kurangnya kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi, serta terbatasnya pengawasan terhadap kejahatan siber.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Judge

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings ...