JUDGE: Jurnal Hukum
Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum

Analisis Yuridis Penetapan Asal-Usul Anak Sah dan Anak Tidak Sah Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Medan No. 408/Pdt.P/2024)

Dea Suri Fadilla (Unknown)
Abdul Razak Nasution (Unknown)
Nana Kartika (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penetapan asal usul anak sah dan anak tidak sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan studi kasus Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 408/Pdt.P/2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan menetapkan status anak dengan mendasarkan pada keabsahan perkawinan menurut hukum Islam, meskipun perkawinan tersebut belum dicatatkan secara administratif pada saat kelahiran anak. Berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 99 dan Pasal 103 Kompilasi Hukum Islam, anak yang lahir dari perkawinan tersebut ditetapkan sebagai anak sah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa putusan tersebut mencerminkan penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak anak dalam konteks perkawinan yang tidak tercatat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Judge

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings ...