QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Pendekatan Diversi Dalam Kasus Tawuran Anak Yang Dipicu Oleh Mabuk Alkohol

Hasan, Sawia (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 May 2026

Abstract

Dalam kasus tawuran anak yang disebabkan oleh konsumsi alkohol, serta pertanggungjawaban pidana anak dari perspektif hukum positif di Indonesia, ada banyak faktor yang dapat memengaruhi tawuran anak yang mabuk alkohol, seperti faktor sosial, keluarga, dan lingkungan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dikaji dengan yuridis normatif dalam penelitian ini. Hasilnya menunjukkan bahwa diversi adalah metode penting untuk menyelesaikan kasus anak dengan menerapkan keadilan restoratif, yang berarti mengembalikan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Setiap tahap peradilan pidana anak harus diperbarui. Ini tidak berlaku untuk pelanggaran yang telah dilakukan satu kali lagi, serta untuk pelanggaran dengan ancaman yang telah berlangsung selama 7 (tujuh) tahun. Namun demikian, masih ada masalah normatif dan praktis yang terkait dengan penerapan diversi. Ini termasuk kemungkinan pelanggaran prinsip praduga tidak bersalah dan cakupan perkara yang terbatas. Anak-anak dapat dimintai pertanggungjawaban dalam hal pertanggungjawaban pidana karena kondisi psikologis mereka dan tingkat kedewasaan mereka. Akibatnya, sanksi yang diberikan lebih ringan dan mendidik. Oleh karena itu, prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan pendekatan rehabilitatif harus menjadi pilar utama dalam menangani masalah anak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qosim

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora dengan e-ISSN 2987-713X (online) p-ISSN 3025-5163 (cetak) dan Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal multidisiplin dan akses terbuka peer-reviewed dengan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Jurnal QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & ...