Ilmu Kalam sebagai disiplin teologi Islam memiliki peran penting dalam meneguhkan konsep tauhid sebagai inti ajaran yang tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga aplikatif dalam kehidupan, termasuk dalam aktivitas ekonomi Islam. Tauhid menegaskan bahwa seluruh kepemilikan hakiki adalah milik Allah, sementara manusia berperan sebagai khalifah yang mengelola sumber daya secara amanah dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tauhid ini kemudian diimplementasikan dalam prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan (‘adl), keseimbangan (tawazun), kejujuran (shidq), serta penolakan terhadap praktik-praktik yang merugikan seperti riba, gharar, dan maisir. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dalam perspektif Islam tidak hanya berorientasi pada keuntungan material, tetapi juga pada keberkahan dan kemaslahatan bersama, sehingga integrasi Ilmu Kalam dalam ekonomi Islam menjadi landasan penting dalam membangun sistem ekonomi yang etis, adil, dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip syariah.
Copyrights © 2026