Pengabdian masyarakat ini bertujuan mengakselerasi transformasi digital melalui pendampingan adopsi QRIS bagi pelaku UMKM di Desa Bumbungan, Klungkung. Permasalahn utama yang dihadapi adalah dominasi transaksi tunai, rendahnya literasi digital, serta kekhawatiran terhadap keamanan transaksi elektronik. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik studi lapangan, yang melibatkan 100 pelaku UMKM sebagai peserta, serta 7 responden utama untuk wawancara mendalam. Program dilaksanakan melalui empat tahap, yaitu sosialisasi regulasi bersama Bank Indonesia, pendampingan door-to-door, aktivasi merchant melalui aplikasi GoPay, uji coba transaksi, dan evaluasi lapangan. Hasil kegiatan menunjukkan tingkat partisipasi sebesar 86% dan keberhasilan aktivasi QRIS mencapai 90% dari target. Temuan kualitatif menunjukkan adanya peningkatan pemahaman, kepercayaan, dan kemampuan teknis pelaku UMKM dalam menggunakan sistem pembayaran digital. Secara keseluruhan, program ini menunjukkan pendekatan edukatif yang terintegrasi dengan pendampingan teknis yang berhasil mendorong dan mentransformasi perilaku transaksi UMKM dari sistem tunai menuju ekosistem digital yang modern, akuntabel, dan kompetitif.
Copyrights © 2026