Garam beriodium yang digunakan sebagai garam konsumsi harus memenuhi standar Nasional Indonesia (SNI No.01-3556-2010) yang mengandung iodium sebesar 30-80ppm. Proses validitas hasil data suatu metode menjadi penting sebelum melakukan suatu analisis karena dengan melakukannya diharapkan menghasilkan data yang baik dan akurat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar garam dan validitas metode iodometri yang digunakan dan data validasi dikumpulkan dengan mengamati beberapa parameter yaitu presisi, akurasi, kekuatan dan spesifisitas. Sampel yang digunakan adalah 3 sampel yang beredar di wilayah Lombok timur terutama bagian selatan yang di ambil dari 3 wilayah. Penelitian ini bersifat eksperimental berskala laboratorium. Hasil penelitian menggunakan metode titrasi iodometri, dalam 3 sampel yang dititrasi langsung sudah memenuhi kadar iodium menurut SNI (30-80ppm) namun garam yang diberikan perlakuan yang berbeda dari segi suhu mengalami penurunan kadar akan tetapi masih dapat memenuhi kadar iodium menurut SNI (30-80) namun 2 sampel yang disimpan pada kantong pelastik diluar ruangan tidak memenuhi kadar iodium menurut SNI (30-80). Karna sampel 1 dengan konsentrasi 20 ppm kadarnya 28,52ppm dan sampel 2 dengan konsentrasi 20ppm,30ppm,40ppm yang berada pada rentan 26,14-28,52ppm. Sedangkan hasil dari validasi metode iodometri menunjukkan spesifisitas yang baik dan uji kekuatan yang dapat diterima dengan nilai rata-rata % RSD = 3,7%, hasil uji akurasi dengan konsentrasi 20 ppm, 30 ppm, 40 ppm bahwa % recovery yang diperoleh berada pada rentan 103,1% – 109,3%, sedangkan hasil uji presisi memiliki nilai rata-rata % RSD = 3,7%. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa metode titrasi iodometri dapat digunakan sebagai metode analisis kadar beriodium pada garam.
Copyrights © 2026