Artikel ini menganalisis penafsiran Buya Hamka terhadap ayat fī qulūbihim maradh dalam Tafsir Al-Azhar, yang dimaknai sebagai penyakit hati berupa kemunafikan, iri, ragu, dan sifat negatif lainnya. Penelitian ini bertujuan mengkaji relevansi konsep tersebut dalam menghadapi krisis moral kontemporer serta menawarkan solusi berbasis nilai Al-Qur’an. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif dan metode tafsir tematik (maudhu’i) menurut ‘Abd Al-Hayy Al-Farmawi, didukung analisis deskriptif-analitis. Sumber data utama meliputi Al-Qur’an, Tafsir Al-Azhar, dan literatur tentang penyakit hati, sementara data sekunder berasal dari buku dan jurnal terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyakit hati menurut Hamka bersifat mental-spiritual, dipicu lemahnya iman dan dominasi hawa nafsu. Dalam konteks modern, hal ini tercermin pada perilaku seperti korupsi, hoaks, dan hilangnya amanah. Solusi yang ditawarkan adalah penguatan tauhid dan tazkiyatun nafs untuk memperbaiki moral masyarakat.
Copyrights © 2026