Penelitian ini bertujuan menguji seberapa efektif layanan konseling kelompok SFBC dalam meningkatkan kualitas subjective well-being anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain quasi experiment tipe pretest–posttest control group design. Subjek penelitian berjumlah 14 anak berhadapan dengan hukum yang dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok eksperimen dan kelompok kontrol masing-masing sebanyak 7 orang. Instrumen penelitian menggunakan angket subjective well-beingyang mencakup aspek kepuasan hidup, afek positif, dan afek negatif. Teknik analisis data dilakukan menggunakan uji independent sample t-test setelah melalui uji prasyarat analisis berupa uji normalitas dan uji homogenitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan skor rata-rata subjective well-being pada kelompok eksperimen dari 53,14 menjadi 72,29, sedangkan kelompok kontrol hanya mengalami peningkatan dari 52,71 menjadi 56,00. Hasil uji independent sample t-test menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,007 (< 0,05), yang berarti terdapat perbedaan yang signifikan antara kelompok eksperimen dan kelompok kontrol setelah pelaksanaan intervensi. Temuan ini menunjukkan bahwa layanan konseling kelompok SFBC efektif dalam meningkatkan subjective well-being pada anak berhadapan dengan hukum. Dengan demikian, konseling kelompok SFBC dapat digunakan sebagai salah satu alternatif intervensi layanan bimbingan dan konseling untuk mendukung peningkatan kesejahteraan psikologis anak berhadapan dengan hukum selama menjalani proses pembinaan.
Copyrights © 2025