Perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan etika yang semakin kompleks, khususnya terkait privasi dan keamanan data di ruang siber. Fenomena kebocoran data dan penyalahgunaan informasi mengindikasikan perlunya pendekatan etis dalam penggunaan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan merumuskan etika teknologi dalam perspektif Islam sebagai kerangka konseptual dalam merespons isu tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan (library research) dengan menganalisis berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika teknologi dalam Islam dapat dipahami melalui empat prinsip utama, yaitu amanah, hifz al-‘irdh (perlindungan privasi), ‘adl (keadilan), dan maslahah (kemaslahatan umum). Prinsip-prinsip tersebut menunjukkan bahwa perlindungan data tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga memiliki dimensi etika dan tanggung jawab moral. Temuan ini mengindikasikan bahwa nilai-nilai Islam berpotensi memberikan kerangka konseptual dalam menghadapi tantangan privasi dan keamanan data serta memperkuat literasi digital berbasis nilai etika dan spiritual.
Copyrights © 2026