Jurnal Mahkamah Hukum
Vol 3 No 1 (2026): (MAY) Jurnal Mahkamah Hukum

Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Bawomataluo Kabupaten Nias Selatan

Sarumaha, Pia Bertha (Unknown)
Timomor, Adensi (Unknown)
Wereh, Agustien Cherly (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 May 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsekuensi hukum dari pengelolaan dana desa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mengetahui model pengaturan pengelolaan alokasi dana desa menurut UU No. 6 Tahun 2014 tentang dana desa di Desa Bawomataluo, Kabupaten Nias Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer yang mencakup UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta bahan hukum sekunder dan tersier berupa jurnal, literatur, dan sumber online yang relevan. Dana desa sebagai instrumen penting pembangunan desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan peraturan turunannya, menuntut pelaksanaannya secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib administratif. Ketidaksesuaian pengelolaan dana desa dengan ketentuan yang berlaku dapat mengakibatkan berbagai sanksi hukum, mulai dari sanksi administratif seperti teguran dan pemberhentian, sanksi perdata berupa ganti rugi atas kerugian negara, hingga sanksi pidana dalam kasus korupsi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor. Selain itu, penyalahgunaan dana desa juga berdampak pada aspek tata negara dan sosial, seperti hilangnya kepercayaan masyarakat, menurunnya partisipasi warga, serta terhambatnya pembangunan desa secara menyeluruh.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jurnalmahkamahhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official website of Jurnal Mahkamah Hukum, we aspire to contribute to the field of law which focuses on the dialectics of theory, philosophy and multi-disciplinary legal sciences, for example criminal law, civil law, constitutional law, Islamic law, land law, law international and ...