Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah membawa transformasi signifikan dalam dunia pendidikan, termasuk dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). AI menawarkan berbagai peluang inovasi pedagogis, seperti personalisasi pembelajaran, penyediaan materi adaptif, serta peran sebagai learning assistant yang mendukung proses belajar mengajar. Namun, pemanfaatan AI dalam pembelajaran PAI tidak hanya menghadirkan peluang, tetapi juga memunculkan tantangan etis, pedagogis, dan teologis yang perlu dikaji secara kritis. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan AI dalam pembelajaran PAI dari perspektif inovasi pedagogis serta menelaah tantangannya berdasarkan kerangka maqasid al-syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dan analisis konseptual terhadap literatur terkait AI, pedagogi PAI, dan maqasid al-syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa AI dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan efektivitas dan fleksibilitas pembelajaran PAI apabila digunakan secara proporsional dan terarah. Namun demikian, penggunaan AI juga berpotensi menimbulkan persoalan terkait perlindungan akal (hifz al-‘aql), otoritas keilmuan agama (hifz al-din), serta pembentukan akhlak peserta didik. Oleh karena itu, pendekatan maqasid al-syariah menjadi landasan penting dalam merumuskan prinsip etis dan pedagogis penggunaan AI agar selaras dengan tujuan pendidikan Islam dan kemaslahatan umat.
Copyrights © 2026