Problematika sampah masih menjadi perhatian bagi pemerintah dan masyarakat. Terutama problematika sampah yang terjadi di daerah Gianyar yang merupakah salah satu destinasi wisata di Bali. Hal ini menyebabkan pemerintahan kabupaten Gianyar mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Dan Styrofoam Di Kabupaten Gianyar. Permasalahan yang peneliti bahas bagaimana efektivitas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam di Kabupaten Gianyar serta bagaimana hambatan dalam penerapan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam di Kabupaten Gianyar dan upaya penanggulangan. Metode penelitian hukum empiris dipergunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini menunjukan bahwa peraturan bupati mengenai penggunaan plastik dan styrofoam di Kabupaten Gianyar belum efektif. Hambatan dari penerapan ini didasarkan oleh kesadaran masyarakat akan dampak terhadap kelestarian lingkungan di kabupaten Gianyar yang ditimbulkan dari penggunaan plastik dan styrofoam kurang diterapkan dan dipahami oleh unsur masyarakat.
Copyrights © 2026