Jurnal Analogi Hukum
Vol. 8 No. 1 (2026): Jurnal Analogi Hukum

Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama Pada Desa Adat Tibekauh Payangan Gianyar

I Kadek Angga (Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia)
I Wayan Wesna Astara (Faculty of Law, Universitas Warmadewa)
I Nyoman Subamia (Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia)



Article Info

Publish Date
13 May 2026

Abstract

Latar belakang penelitian adalah timbul rasa suka sama suka sehingga terjadinya perkawinan beda agama. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya sah menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Sudhi berarti penyucian rahim, Sudhi Wadani berarti penyucian hati nurani dan keikhlasan memeluk agama Hindu bagi yang bukan beragama Hindu. Desa adat Tibekauh menganggap perkawinan tidak sah tanpa upacara Sudhi Wadani. Rumusan masalahnya adalah: 1) Bagaimana pengaturan perkawinan beda agama pada desa adat Tibekauh Payangan Gianyar? 2) Bagaimana pelaksanaan perkawinan beda agama pada desa adat Tibekauh Payangan Gianyar? Penelitian menggunakan metode empiris dengan pendekatan sosiologis. Sumber data menggunakan data primer dan sekunder berupa dokumen hukum. Hasil penelitian memberikan penjelasan ketentuan yang mengatur perkawinan beda agama, yaitu perkawinan beda agama hanya dapat dilakukan jika telah melalui proses pindah agama dahulu. Bagaimana pelaksanaan perkawinan beda agama pada desa adat Tibekauh: pelaksanaannya melalui 7 tahapan upacara yang wajib dilaksanakan dari bayi sampai dewasa.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

analogihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official Jurnal Analogi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Analogi Hukum Journal website provides journal articles for free download. Jurnal Analogi Hukum is a journal for Law Science that published by Warmadewa ...