Hasil pengukuran nilai resistivitas sebanyak 26 titik pengukuran yang tersebar di Kecamatan Cintapuri mencakup wilayah Desa Pabaungan Hilir, Pabaungan Pantai, Pabaungan Hulu, Sungai Rantau, Muting Dalam, dan Sewaja. Nilai resistivitas batuan 0-10 Ωm diinterpretasikan sebagai litologi tanah lembek/berair; 10-30 Ωm sebagai lempung pasiran; 30-100 Ωm sebagai pasir; 100-300 Ωm sebagai kerikil-kerakal; > 300 Ωm sebagai batuan dasar. Pada kedalaman 5 m memiliki potensi sebagai akuifer air tanah yang baik (jika berupa pasir/kerikil). Bagian tengah didominasi lempung pasiran yang merupakan zona transisi material antara endapan halus (lempung) dan endapan kasar (pasir/kerikil). Tren dari kedalaman 10-50 m menunjukkan penurunan progresif nilai resistivitas dan penghilangan total material berbutir kasar (pasir/kerikil). Hal ini mengindikasikan bahwa potensi air tanah yang baik (akuifer) pada sedimen aluvial dangkal di daerah ini sangat terbatas atau sudah tertutup sepenuhnya oleh lapisan lempung yang tebal, yang berfungsi sebagai pembatas hidrolik. Pencarian akuifer yang produktif di daerah ini perlu diarahkan ke kedalaman yang jauh lebih dalam, melampaui 50 m, untuk menembus formasi lempung dan mencapai batuan dasar atau lapisan pasir tertutup (confined aquifer) yang lebih dalam.
Copyrights © 2026