Penelitian ini menganalisis penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam mengantisipasi fraud di PT. BPR Syariah Hasanah Pekanbaru. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan paradigma postpositivisme, data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam dengan pihak internal bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPRS Hasanah telah mengintegrasikan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran ke dalam SOP dan budaya organisasi sebagai strategi anti-fraud. Namun, efektivitas sistem ini terhambat oleh rendahnya adopsi teknologi digital yang menyebabkan celah waktu (time lag) pelaporan, serta tekanan target kinerja tinggi yang memicu risiko human error dan pengabaian prinsip kehati-hatian. Selain itu, budaya senioritas menjadi kendala dalam menjaga independensi dan transparansi komunikasi. Penelitian menyimpulkan bahwa transformasi sistem informasi terintegrasi dan reformasi budaya berbasis meritokrasi sangat diperlukan untuk menutup celah peluang kecurangan secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026