Sanitasi makanan sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, karena memastikan makanan yang disajikan aman dan bisa dikonsumsi. Di Indonesia, meskipun pemerintah sudah membuat beberapa kebijakan, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, masih banyak pengusaha rumah makan yang belum sepenuhnya mengerti dan menerapkan standar kebersihan yang diperlukan. Hal ini bisa membahayakan kesehatan para pelanggan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana penerapan higiene dan sanitasi di beberapa rumah makan Padang di Kota Aek-Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Metode yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan metode survei, yang melibatkan 52 responden berupa pekerja rumah makan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 57,7% dari responden memiliki pengetahuan yang kurang tentang higiene dan sanitasi, sedangkan 84,6% dari mereka melakukan tindakan yang tidak sesuai standar kebersihan. Analisis lebih lanjut menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara tingkat pengetahuan dan tindakan dengan cara pemilahan bahan, proses pengolahan, serta penyajian makanan. Hasil penelitian ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi pemilik rumah makan dan pemerintah untuk meningkatkan praktik higiene dan sanitasi. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dalam pengolahan makanan agar kesehatan publik tetap terjaga.
Copyrights © 2026