Festival musik tidak lagi sekadar ruang hiburan, tetapi arena komunikasi publik tempat nilai, identitas, dan legitimasi brand dinegosiasikan. Konflik sponsorship Festival Musik Pestapora akibat keterlibatan PT Freeport Indonesia menunjukkan bagaimana kerja sama ekonomi dapat memicu krisis legitimasi simbolik di ruang budaya. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana legitimasi sponsor diproduksi, diperdebatkan, dan dinegosiasikan dalam komunikasi publik festival. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Analisis Wacana Kritis model Norman Fairclough untuk membaca dimensi teks, praktik diskursif, dan praktik sosiokultural dari pernyataan resmi penyelenggara, pernyataan musisi, pemberitaan media, dan komentar publik di media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggara membangun legitimasi secara pragmatis melalui bahasa administratif, sementara musisi dan publik memproduksi narasi moral yang mempertanyakan keselarasan nilai sponsor dengan identitas festival. Ketegangan antara kapital ekonomi dan nilai budaya memicu erosi legitimasi moral dan menghambat pembentukan legitimasi kognitif. Penelitian menunjukkan bahwa dalam industri kreatif, legitimasi brand sangat bergantung pada pengakuan moral komunitas budaya. Secara teoritis, studi ini memperluas pemahaman mengenai sponsorship dengan menempatkannya sebagai praktik komunikasi simbolik yang melibatkan negosiasi legitimasi dalam ruang budaya festival. Temuan ini juga memberikan implikasi praktis bagi penyelenggara festival dan perusahaan sponsor untuk mempertimbangkan keselarasan nilai antara brand dan identitas budaya festival sebelum menjalin kerja sama sponsorship.
Copyrights © 2026