Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala dalam proses penatausahaan dan administrasi BMD, khususnya terkait pemahaman aparatur terhadap prosedur pengelolaan aset daerah. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah daerah melalui pelatihan dan pendampingan teknis pengelolaan serta penatausahaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui tahapan identifikasi kebutuhan, penyampaian materi pelatihan, diskusi interaktif, simulasi pengelolaan administrasi BMD, serta pendampingan teknis kepada peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman aparatur terkait mekanisme pengelolaan BMD, mulai dari pencatatan, inventarisasi, pelaporan, hingga penatausahaan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama pelaksanaan kegiatan dan mampu memahami pentingnya tertib administrasi dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur serta mendorong terwujudnya tata kelola aset daerah yang lebih profesional dan akuntabel.
Copyrights © 2026