Perkembangan media sosial telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat digital. Salah satu fenomena yang muncul adalah cancel culture, yaitu tindakan kolektif masyarakat dalam memberikan kritik, penolakan, atau boikot terhadap individu maupun kelompok yang dianggap melakukan pelanggaran sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh cancel culture dalam mencegah cyberbullying di media sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cancel culture memiliki dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, fenomena ini dapat menjadi bentuk kontrol sosial terhadap perilaku negatif dan mendorong kesadaran etika digital. Namun, di sisi lain, cancel culture juga berpotensi memicu perundungan digital baru apabila dilakukan secara berlebihan tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Oleh karena itu, diperlukan literasi digital dan komunikasi yang bijak agar cancel culture dapat berfungsi sebagai upaya preventif terhadap cyberbullying.
Copyrights © 2026