Penelitian ini bertujuan menganalisis penyelesaian konflik Israel-Palestina terkait perebutan legitimasi politik di Yerusalem melalui lensa teori kekuasaan Max Weber. Metode yang dipakai adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka dari berbagai sumber ilmiah. Data dari beragam literatur dikumpulkan melalui proses kurasi yang meliputi seleksi, klasifikasi, serta analisis sesuai relevansi dan kredibilitas sumber, kemudian diinterpretasikan dengan perspektif Max Weber. Temuan penelitian mengungkap bahwa konflik Palestina–Israel bukan hanya sengketa wilayah, melainkan konflik multidimensi yang mencakup unsur sejarah, politik, dan agama. Dari perspektif Weber, konflik ini adalah persaingan kekuasaan yang terkait kuat dengan legitimasi, di mana kedua pihak mengandalkan dasar legitimasi berbeda, yakni tradisional, legal-rasional, dan karismatik. Lebih lanjut, teridentifikasi bentuk legitimasi tambahan berupa legitimasi teologis yang berasal dari keyakinan beragama. Dalam rangka penyelesaian konflik, pendekatan militer saja tidak memadai, sehingga dibutuhkan strategi pengelolaan konflik yang berfokus pada pembangunan legitimasi bersama lewat perundingan, mediasi, dan pengakuan saling menguntungkan. Meskipun begitu, proses resolusi masih terbentur berbagai kendala, seperti ketidakseimbangan kekuatan, perbedaan sumber legitimasi, serta intervensi aktor internasional. Karenanya, diperlukan strategi Komprehensif dan inklusif untuk mewujudkan perdamaian yang berkepanjangan.
Copyrights © 2026