Penelitian ini mengkaji peran wakaf produktif dalam mewujudkan ekonomi hijau dan keuangan inklusif berbasis syariah. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana wakaf produktif dapat dioptimalkan sebagai instrumen keuangan sosial Islam untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani secara optimal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif berbasis studi pustaka terhadap artikel ilmiah, dokumen kebijakan, dan laporan kelembagaan yang relevan dengan wakaf produktif, wakaf hijau, CWLS/CWLD, dan inklusi keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf produktif memiliki potensi besar untuk membiayai proyek hijau seperti energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, konservasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, wakaf produktif juga dapat memperluas akses pembiayaan syariah bagi UMKM dan kelompok rentan. Simpulannya, wakaf produktif dapat menjadi jembatan strategis antara nilai-nilai Islam, keberlanjutan lingkungan, dan keuangan inklusif. Penguatan tata kelola, digitalisasi, kapasitas nazhir, dan kolaborasi lintas institusi menjadi kunci untuk memaksimalkan dampaknya.
Copyrights © 2026