Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 14 No. 2 (2025): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Politik Hukum dalam Pembaruan Sistem Peradilan Pidana: Analisis Pemidanaan dalam KUHP Baru

Akhyar (Unknown)
Iksan (Unknown)
Malik, Abdul (Unknown)
Munir (Unknown)
Amin, Muhamad (Unknown)
Gufran (Unknown)
Wahyudinsyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2026

Abstract

Artikel ini memiliki tujuan untuk menganalisis pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan mengulas reorientasi, tujuan dan keberpihakan pemidanaan, serta dinamika pemidanaan dalam KUHP baru termasuk perdebatan antara pendekatan keadilan restoratif dan retributif. Artikel ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan rancangan deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, yang melibatkan analisis terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan literatur terkait pemidanaan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa politik hukum dalam pembaruan KUHP telah berhasil menggeser paradigma pemidanaan dari nuansa retributif (pembalasan) yang dominan dalam hukum kolonial menuju pendekatan yang lebih restoratif-utilitarian. KUHP Nasional merumuskan empat tujuan pemidanaan yang mencerminkan model integratif, yaitu mencegah tindak pidana, memasyarakatkan terpidana, menyelesaikan konflik dan memperbaiki keseimbangan sosial, dan menumbuhkan rasa penyesalan. Dalam KUHP baru menunjukkan keberpihakan yang lebih humanis dan adil melalui adopsi model integratif. Dalam tiap kasus pidana, pemilihan metode keadilan yang tepat harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk jenis dan beratnya kejahatan, sifat pelaku, kebutuhan korban maupun masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...