Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten/kota di Provinsi Banten dan Jawa Barat periode 2019–2023. Kualitas LKPD yang direpresentasikan oleh opini audit BPK merupakan cerminan tata kelola keuangan dan akuntabilitas pemerintah daerah. Menggunakan pendekatan regresi logistik biner dengan 34 kabupaten/kota sebagai unit analisis (170 observasi), penelitian ini menguji pengaruh enam variabel: rasio kemandirian keuangan, proporsi PAD terhadap total pendapatan, proporsi belanja modal terhadap total belanja, ukuran pemerintah daerah (diproksikan total aset), SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), dan jumlah temuan audit BPK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio kemandirian keuangan (OR = 2,87; p < 0,01), proporsi belanja modal (OR = 3,12; p < 0,01), ukuran pemerintah daerah (OR = 2,43; p < 0,05), dan jumlah temuan audit (OR = 0,34; p < 0,01) merupakan determinan signifikan terhadap probabilitas memperoleh opini WTP. Sebaliknya, proporsi PAD dan SiLPA tidak signifikan secara statistik. Akurasi klasifikasi model mencapai 84,7%, dan uji Hosmer–Lemeshow menunjukkan goodness of fit yang baik (χ² = 7,23; p = 0,511). Temuan ini memiliki implikasi penting bagi pemerintah daerah yang masih berjuang meraih dan mempertahankan opini WTP, khususnya di tengah tekanan pemangkasan anggaran transfer 2025.
Copyrights © 2024