Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Determinan Opini Audit Wajar Tanpa Pengecualian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah: Bukti Empiris LKPD Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dan Jawa Barat Tahun 2019–2023 Muhtarom Muhtarom
Indo Green Journal Vol. 2 No. 3 (2024): Green 2024
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v2i3.252

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten/kota di Provinsi Banten dan Jawa Barat periode 2019–2023. Kualitas LKPD yang direpresentasikan oleh opini audit BPK merupakan cerminan tata kelola keuangan dan akuntabilitas pemerintah daerah. Menggunakan pendekatan regresi logistik biner dengan 34 kabupaten/kota sebagai unit analisis (170 observasi), penelitian ini menguji pengaruh enam variabel: rasio kemandirian keuangan, proporsi PAD terhadap total pendapatan, proporsi belanja modal terhadap total belanja, ukuran pemerintah daerah (diproksikan total aset), SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), dan jumlah temuan audit BPK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio kemandirian keuangan (OR = 2,87; p < 0,01), proporsi belanja modal (OR = 3,12; p < 0,01), ukuran pemerintah daerah (OR = 2,43; p < 0,05), dan jumlah temuan audit (OR = 0,34; p < 0,01) merupakan determinan signifikan terhadap probabilitas memperoleh opini WTP. Sebaliknya, proporsi PAD dan SiLPA tidak signifikan secara statistik. Akurasi klasifikasi model mencapai 84,7%, dan uji Hosmer–Lemeshow menunjukkan goodness of fit yang baik (χ² = 7,23; p = 0,511). Temuan ini memiliki implikasi penting bagi pemerintah daerah yang masih berjuang meraih dan mempertahankan opini WTP, khususnya di tengah tekanan pemangkasan anggaran transfer 2025.
Analisis Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dan Jawa Barat Tahun 2019–2023: Kajian Komparatif Rasio Fiskal Muhtarom Muhtarom
Indo Green Journal Vol. 2 No. 3 (2024): Green 2024
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v2i3.253

Abstract

Kemandirian keuangan daerah merupakan indikator strategis keberhasilan otonomi daerah yang menggambarkan kemampuan pemerintah daerah membiayai urusan pemerintahan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat kemandirian keuangan daerah kabupaten/kota di Provinsi Banten dan Jawa Barat periode 2019–2023 menggunakan pendekatan analisis rasio keuangan daerah secara komparatif. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif terhadap data realisasi APBD 34 kabupaten/kota (8 Banten, 27 Jawa Barat, minus 1 data tidak lengkap), bersumber dari DJPK Kemenkeu. Rasio yang dihitung meliputi: rasio kemandirian, rasio ketergantungan, rasio desentralisasi fiskal, rasio efektivitas PAD, dan rasio pertumbuhan PAD. Hasil menunjukkan rata-rata rasio kemandirian kabupaten/kota di Banten sebesar 19,8% (kategori 'Kurang') dan Jawa Barat sebesar 27,4% (kategori 'Kurang'), dengan tren meningkat pasca pandemi COVID-19. Daerah dengan kemandirian tertinggi adalah kota-kota besar dengan basis industri dan perdagangan yang kuat, sementara daerah paling bergantung adalah kabupaten rural di ujung selatan dan barat kedua provinsi. Rasio desentralisasi fiskal rata-rata 22,1% menunjukkan masih dominannya peran transfer pusat. Studi ini merekomendasikan intensifikasi pajak dan retribusi daerah serta implementasi OPSEN UU HKPD sebagai strategi peningkatan kemandirian.
Flypaper Effect Dana Transfer Ke Daerah terhadap Belanja Daerah Pasca Undang-Undang Hkpd 2022: Studi Panel Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dan Jawa Barat Muhtarom Muhtarom
Indo Green Journal Vol. 3 No. 3 (2025): Green 2025
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v3i3.254

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji fenomena flypaper effect pada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten dan Jawa Barat pascaberlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Flypaper effect terjadi ketika respons belanja daerah terhadap dana transfer lebih besar dibandingkan respons terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Studi ini menggunakan data panel seimbang dari 34 kabupaten/kota di Provinsi Banten dan Jawa Barat selama periode 2020–2023 dengan total 136 observasi. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan pendekatan Fixed Effect Model (FEM) yang dipilih berdasarkan uji Hausman. Variabel independen terdiri dari PAD, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), sementara variabel dependen adalah total belanja daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koefisien DAU (β = 1,312; p < 0,01) secara signifikan lebih besar dari koefisien PAD (β = 0,847; p < 0,01), yang mengkonfirmasi terjadinya flypaper effect. DAK dan DBH juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja daerah. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun UU HKPD telah memperkenalkan reformasi struktural melalui penguatan local taxing power, ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat di Banten dan Jawa Barat masih berlanjut. Implikasi kebijakan meliputi perlunya akselerasi implementasi pasal-pasal UU HKPD terkait OPSEN pajak daerah dan perbaikan kapasitas perencanaan belanja daerah.
Systematic Literature Review: Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia Tahun 2020–2024 Muhtarom Muhtarom; Wiwik Hidayati
Indo Green Journal Vol. 2 No. 4 (2024): Green 2024
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v2i4.255

Abstract

Kinerja keuangan pemerintah daerah merupakan topik riset yang terus berkembang dalam literatur akuntansi sektor publik Indonesia, namun sintesis komprehensif satu dekade terakhir masih terbatas. Penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) dengan protokol PRISMA 2020 untuk mensintesis faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia berdasarkan penelitian empiris tahun 2020–2024. Dari 312 artikel yang teridentifikasi melalui pencarian di Garuda Kemdikbud, Google Scholar, dan Scopus, sebanyak 32 artikel memenuhi kriteria inklusi (terindeks SINTA 1–4 atau Scopus/WoS, metode empiris kuantitatif atau kualitatif, fokus pada kinerja keuangan pemerintah daerah Indonesia). Hasil sintesis mengidentifikasi enam faktor dominan: (1) PAD dan komponen pendapatan asli (dikaji dalam 26 dari 32 artikel); (2) dana transfer DAU/DAK/DBH (21 artikel); (3) belanja modal (19 artikel); (4) ukuran pemerintah daerah (15 artikel); (5) sistem pengendalian intern/kualitas laporan (14 artikel); dan (6) good governance/akuntabilitas (12 artikel). Terdapat inkonsistensi temuan pada variabel belanja modal (7 studi positif, 5 tidak signifikan, 2 negatif) dan ukuran pemda (8 positif, 4 inkonsisten). Research gap yang diidentifikasi meliputi: kurangnya studi longitudinal post-UU HKPD, sedikitnya penelitian yang mengintegrasikan dimensi digitalisasi (SIPD) dan kinerja keuangan, serta terbatasnya studi komparatif antara tipologi daerah (urban vs rural; Jawa vs luar Jawa).
Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Modal terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Studi pada Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dan Jawa Barat Tahun 2019–2023 Muhtarom Muhtarom
ANTHOR: Education and Learning Journal Vol 5 No 3 (2026): Anthor 2026
Publisher : Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/anthor.v5i3.472

Abstract

Penelitian ini menguji pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja modal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang diproksikan oleh laju pertumbuhan PDRB ADHK pada kabupaten/kota di Provinsi Banten dan Jawa Barat periode 2019–2023. Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan salah satu tujuan utama desentralisasi fiskal, namun hubungan antara kapasitas fiskal daerah dan pertumbuhan ekonomi masih diperdebatkan dalam literatur. Menggunakan metode regresi data panel Fixed Effect Model (FEM) dengan 34 unit analisis (170 observasi), penelitian ini menemukan bahwa: (1) PAD berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi (β = 0,312; p < 0,05); (2) belanja modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi (β = 0,487; p < 0,01); dan (3) secara simultan PAD dan belanja modal berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi (F = 18,43; p = 0,000) dengan Adjusted R² = 0,423. Belanja modal memiliki pengaruh lebih besar dibandingkan PAD, mengindikasikan bahwa kualitas penggunaan pendapatan khususnya alokasi untuk investasi publik lebih penting daripada sekadar besarnya penerimaan daerah. Temuan ini relevan dalam konteks kebijakan efisiensi anggaran 2025 yang memangkas DAK Fisik dan berpotensi mengurangi kapasitas belanja modal daerah.
Efisiensi Anggaran, Silpa, dan Kualitas Belanja Pemerintah Daerah: Analisis Dampak Pemangkasan Transfer Ke Daerah Tahun 2025 Muhtarom Muhtarom; Wiwik Hidayati
Indo Green Journal Vol. 4 No. 2 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v3i4.256

Abstract

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun sebagai bagian dari efisiensi fiskal nasional senilai Rp306,69 triliun. Kebijakan ini berimplikasi signifikan terhadap struktur APBD, kualitas belanja, dan dinamika Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods yang mengombinasikan Systematic Literature Review (SLR) berprotokol PRISMA 2020 dengan analisis data sekunder realisasi APBD nasional periode 2020–2024 dari DJPK Kemenkeu. SLR melibatkan 28 artikel terpilih dari 187 artikel teridentifikasi, setelah proses skrining berdasarkan kriteria inklusi: terbit 2020–2025, terindeks SINTA 1–4 atau Scopus, dan relevan dengan topik SiLPA, kualitas belanja, dan efisiensi fiskal daerah. Hasil SLR menunjukkan bahwa SiLPA dalam literatur berfungsi sebagai indikator dual: dapat mencerminkan efisiensi pengelolaan anggaran (positif) atau kelemahan perencanaan dan rendahnya daya serap (negatif). Analisis data sekunder menunjukkan bahwa SiLPA APBD nasional mencapai Rp99,21 triliun pada 2023, sementara proporsi belanja modal terhadap total belanja cenderung menurun. Simulasi dampak pemangkasan TKD menunjukkan bahwa daerah dengan ketergantungan tinggi pada TKD (>80% pendapatan) berpotensi mengalami penurunan belanja modal dan layanan publik yang signifikan. Studi ini menyimpulkan bahwa pemangkasan TKD tanpa disertai penguatan PAD dan kapasitas fiskal daerah berisiko meningkatkan SiLPA semu yang tidak produktif sekaligus menurunkan kualitas belanja publik.