Hak warga negara atas pendidikan telah dijamin oleh konstitusi dan menjadi pilar pembangunan nasional. Namun, ketimpangan geografis dan kemiskinan masih menghambat akses pendidikan yang merata di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai instrumen kebijakan serta merumuskan strategi optimalisasi implementasinya dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG 4: Quality Education). Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis kebijakan. Hasil kajian menunjukkan bahwa KIP berkontribusi dalam mengurangi beban biaya pendidikan, meningkatkan partisipasi sekolah, serta memperluas akses bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, sehingga turut menekan angka putus sekolah. Meskipun demikian, implementasi program masih menghadapi kendala berupa ketidaktepatan sasaran penerima, ketidaksinkronan data, dan lemahnya pengawasan. Selain itu, bantuan finansial belum sepenuhnya mampu meningkatkan kualitas pendidikan tanpa dukungan sistem pendidikan yang memadai. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penguatan integrasi sistem pendataan, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta penguatan mekanisme pengawasan agar kontribusi KIP terhadap SDG 4 lebih optimal dan berkeadilan.
Copyrights © 2026